Semenjak menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Pak Joko Widodo yang akrab dipanggil Pak Jokowi beliau menata ulang Kota Jakarta dengan semua permasalahan yang sudah lama ada. Dimulai dari bagian intern pemerintahan sampai saat ini peraturan pembatasan kendaraan dengan plat nomor ganjil-genap yang diharapkan dapat memecahkan permasalahan kemacetan yang ada selama bertahun-tahun ini. Pada awalnya, Pemerintah DKI Jakarta mempersiapkan ganjil genap untuk maret 2013. Namun Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengusulkan kebijakan ini diundur hingga akhir Juni, sebab ada keterlambatan penyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013.
Menurut pendapat saya peraturan tersebut dalam pensosialisasikannya harus pula di berlakukan peraturan pembatasan pembelian kendaraan pribadi, karena apabila tidak pembatasan pembelian kendaraan maka masyarakat yang memiliki pendapatan lebih akan memilih untuk membeli kendaraan yang baru daripada harus naik transportasi massal. Serta diberikan fasilitas yang memadai untuk masyarakat, agar peraturan tersebut dapat berjalan dengan baik dan teratur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar